Apa Aja

Apa Aja

Senin, 04 April 2016

ISLAM SEBAGAI BIMBINGAN MENTAL DALAM AL-QUR’AN

ISLAM SEBAGAI BIMBINGAN MENTAL DALAM AL-QUR’AN
Makalah ini dibuat sebagai syarat untuk memenuhi mata kuliah
 Studi al-Qur’an
Dosen Pengampu: 1. DR. Hj. Tutik Hamidah, M.Ag
2. DR. M. Fauzan Zenrif, M.Ag

ABUSTAN
Nim:  15750013          







PROGRAM MAGISTER
STUDI ILMU AGAMA ISLAM
PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2015-2016

A.    Pendahuluan
Melihat kehidupan yang penuh dengan tantangan dan rintangan menyebabkan manusia diliputi banyak permasalahan dalam setiap hal. Mengaharuskan mencari solusi dari setiap masalah tersebut sehingga bisa menjawab dan memberikan cara-cara penyelesaiannya. Menjadikan agama islam sebagai solusi dari setiap masalah akan memberikan hasil yang maksimal berupa bimbingan mental. Bimbingan tersebut dapat menyelesaikan apapun yang menjadi hambatan dan rintangan sehingga menguatkan kepribadian seseorang dalam menjalani hidup ini.
Berawal dari kemantapan dalam mencari, menggali dan memberikan solusi setiap permasalahan, mampu untuk melihat dirinya sebagai pemecah masalah yang dihadapi secara efektif dan tidak menimbulkan tekanan kejiwaan yang dahsyat.
Dengan demikian apapun jenis dan bentuk masalah yang ada dapat terpecahkan dengan langkah pertama adalah menjadikan al-qur’an sebagai pedoman hidup yang dilengkapi sunnah nabi, sehingga jelas mana yang harus dikerjakan dengan baik dan mana yang menjadi larangan untuk ditinggalkan agar supaya kita semua memiliki mental yang kuat dalam menghadapi setiap lika-liku kehidupan. Makalah memakai metode tafsir maudhu’i (tematik) yaitu mengaitkan antara ayat dengan ayat dengan menyimpulkan suatu masalah yang sesuai dengan topik pembahasan menurut pandangan al-Aur’an. [1]  
Adapun tujuan dari pembahasan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk memberikan solusi dari setiap permaslahan yang muncul seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa memberikan kemudahan bagi pemakainya atau memberikan kemudaratan. Semua itu bisa teratasi asalkan tetap pada tata aturan yang berlaku.
2.      Memberikan pemahaman yang mendalam dalam menyelesaikan problematika kehidupan, karena tidak semua orang mampu menemukan solusi terhadap masalah yang dihadapinya sehingga mereka membutuhkan bimbingan ataupun konseling untuk menyelesaikan permasalahannya itu.
3.      Mengarahkan manusia untuk tetap pada kodratnya yaitu menjadi hamba yang bergama Islam yang kuat, sabar, tawakkal dan sebagainya dalam menghadapi segala macam cobaan dari Allah sehingga menjadikan dirinya makhluk yang paling sempurna diantara makhluk yang lain karena dikaruniai oleh akal dan nafsu.














B.     Islam sebagai Bimbingan Mental dalam al-Qur’an
Dalam arti Islam sebagai bimbingan mental merupakan solusi untuk menyelesaikan segala permalasalahan kepribadian (mental) dalam kehidupan sehari-hari, sehingga wajib menjadikan al-qur’an sebagai pedoman hidup. Berawal dari QS. al-An’am ayat 125 yaitu:
`yJsù ϊ̍ムª!$# br& ¼çmtƒÏôgtƒ ÷yuŽô³o ¼çnuô|¹ ÉO»n=óM~Ï9 ( `tBur ÷ŠÌãƒ br& ¼ã&©#ÅÒムö@yèøgs ¼çnuô|¹ $¸)Íh|Ê %[`tym $yJ¯Rr'Ÿ2 ߨè¢Átƒ Îû Ïä!$yJ¡¡9$# 4 šÏ9ºxŸ2 ã@yèøgs ª!$# }§ô_Íh9$# n?tã šúïÏ%©!$# Ÿw šcqãZÏB÷sムÇÊËÎÈ  
Artinya:“Barangsiapa dikehendaki Allah akan mendapat hidayah (petunjuk), Dia akan membukakan dadanya untuk menerima Islam. Dan barangsiapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak, seakan-akan dia (sedang) mendaki ke langit. Demikianlah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.”  [2]

Selanjutnya akan dikaji dari kata-kata tertentu dalam ayat di atas sebagai berikut:
1.      Kata يَهْدِيَهُ
Kata di atas berasal dari هدى- يهدى  yang berarti memberi petunjuk/hidayah, serta dalam kamus “Mutarjim” juga dikatakan sebagai bimbingan, yang tentunya ada hubungan dengan bimbingan mental. Kata Yahdiyahu<  di dalam al-Qur’an digunakan sebanyak 3 kali. Dalam QS. al-An’am (6) ayat 125 disebutkan sebanyak 1 kali. Dalam QS. Al-Hajj (22) ayat 4 disebutkan sebanyak 1 kali. Dan dalam QS. Al-Jatsiyah (45) ayat 23 disebutkan sebanyak 1 kali.  [3]

Diamati dari kata-kata yang terdapat pada surat dan ayat tersebut dapat dilihat adanya hubungan dengan memberi petunjuk atau bimbingan,  pada hal ini Allah akan memberikan hidayah pada hamba yang Ia kehendaki sehingga hambanya tidak tersesat dari jalan-Nya.[4] lalu terkhusus pada Syaithan yang memberi arah kesesatan jikalau manusia itu berteman dengannya. [5] kemudian manusia yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhan sehingga hanya Allah lah saja yang dapat memberinya petunjuk atau bimbingan agar terhidar dari perbudakan hawa nafsu.[6]
Dari paparan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa hanya Allah yang dapat memberikan  petunjuknya untuk menjadikan hamba-Nya sebagai pribadi terarah ketika hamba tersebut tersesat dari segala godaan syaithan dan dorongan hawa nafsu.
2.      Kata صَدْرَه يَشْرَحْ
Dalam al-Qur’an, kata  يَشْرَحْ yang asal katanya شرح - يشرح - اشرح  yang artinya menerangkan atau menjelaskan, kata يَشْرَحْ disebutkan hanya 2 kali akan tetapi yang seakar kata denganya disebut sebanyak 5 kali.  Dalam QS. al-An’am (6) ayat 125 disebutkan sebanyak 1 kali. Dalam QS. az-Zumar (39) ayat 22 disebutkan sebanyak 1 kali. Dalam QS. asy-Syarh (94) ayat 1 disebutkan sebanyak 1 kali. Dalam QS.  an-Nahl (16) ayat 106 disebutkan sebanyak 1 kali. Dalam QS. Taha (20) ayat 25 disebutkan sebanyak 1 kali. [7]
Sedangkan Kata  صَدْرَه yang berasal dari صدر – يصدر – صدر  berarti dikeluarkan atau dikeluarkan dalam kamus mutarjim, sedang  صَدْرَه sendiri berarti “dadanya”.  kata صَدْرَه sendiri di dalam al-Qur’an hanya disebutkan sebanyak 3 kali. Dalam QS. al-An’am (6) ayat 125 disebutkan sebanyak 2 kali. Dalam QS. az-Zumar (39) ayat 22. [8]

Kedua kata tersebut hampir selalu berdampingan di dalam al-Qur’an yang sepadan kata-katanya atau yang seakar kata dengannya. Diantaranya QS. az-Zumar (39) ayat 22, QS. al-An’am (6) ayat 125, QS. Taha (20) ayat 25, QS. asy-Syarh (94) ayat 1, dan QS.  an-Nahl (16) ayat 106. [9]
Adapun makna dari  يَشْرَحْ صَدْرَهُ adalah melapangkan dadanya untuk menerima kebenaran dan menyambut cahaya keimanan yang datang kepadanya, tanda-tandanya adalah memilih tempat yang kekal dan berpaling dari tempat yang penuh tipu daya yaitu dunia setelah itu menyiapkan diri untuk menyambut kematian sebelum kematian yang datang kepadanya. [10]
Menurut abu bakar kata الشرح (masdar) mempunyai arti التوسعة (meluaskan) dan juga bermakna mensyarah sesuatu yaitu menjelaskan dan menerangkan sesuatu itu serta termasuk makna As-Syarhu adalah mentasyrih daging yaitu memotongnya, meluaskan dadanya untuk menerima iman. Maka bisa diartikan sebagai Allah bisa melapangkan kepada manusia berupa petunjuk atau hidayah dengan kata lain memberikan bimbingan untuk memilih jalan yang diridhai-Nya. Sehingga manusia tidak tersesat dari jalan yang sudah menjadi ketentuan Allah dan Rasul-Nya. [11]
Seperti halnya juga dalam QS. Asy-Syarh ayat 1-8 pada ayat tertentu juga mengemukakan tentang melapangkan dada terkhusus pada ayat pertama kemudian pada ayat 5 dan 6 memberikan informasi bahwa sesudah kesulitan pasti ada kemudahan. Yang berarti Allah akan selalu memberikan kemudahan kepada hamba-Nya setelah mendapat kesulitan. Hal tersebut seperti yang terjadi Nabi saw setelah sekian lama menanggung beban yang berat dan tidak menemukan jalan keluar, kemudia Allah memberikan petunjuknya sehingga beliau dapat menghadapi segala rintangan dari orang-orang yang membencinya mendakwahkan agama Islam. Karena saat itu terlalu banyak kemaksiatan yang terjadi. [12]
Adapun penggalang QS. al-An’am ayat 125 sebagai berikut:
فَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ أَنْ يَهْدِيَهُ يَشْرَحْ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ
Artinya: “Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Allah melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam.”
Artinya Allah akan senantiasa memudahkan, menguatkan dan meringankan dirinya kepada agama Islam, inilah tanda-tanda menuju kepada Kebaikan, Sebagaimana Firman Allah dalam QS. al-Hujurat (49): 7.
Mengenai firman Allah sebelumnya, Ibnu Abbas Ra, berkata: Allah melapangkan hatinya untuk bertauhid dan beriman kepada Allah. Demikian juga yang dikatakan oleh Abu Malik dan lainnya, pengertian inilah yang jelas. [13] begitupun menurut ‘Aidh al-Qarni bahwa Allah Akan memudahkan hambanya menerima pentunjuk untuk beragama Islam bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan mereka merasa bahagia terhadap petunjuk itu. [14]
Adapun menurut Allamah Kamal Faqih bahwa Allah memberi petunjuk bagi orang yang patut mendapatkannya dan makna istilah al-Qur’an Shadr adalah “hati” atau “ruh” oleh Karena itu tujuan dari melapangkan dada atau membuka hati adalah meluaskan lingkup jiwa, pikiran dan ketinggian ruh untuk menerima kebenaran dan petunjuk.[15] Kondisi ini juga diperlukan agar manusia meninggalkan segala keinginan nafsu dan hasrat jiwa yang rendah, manusia yang berhasil terbuka hatinya akan memperoleh cahaya, pandangan yang luas dan kebulatan hati dalam menerima kebenaran. [16]
Dengan demikian bahwa setiap manusia yang telah terbuka hati dan pikirannya untuk menerima petunjuk dan hidayahnya atau dengan kata lain mendapat bimbingan dari Allah maka dia akan dapat menerima dengan perasaan bahagia bahkan bias menampakkan cahaya di dalam hatinya.
3.       Kata  يُضِلَّهُ
Dalam al-Qur’an kata يُضِلَّهُ berasal dari اضل- يضل  yang berarti menyesatkan, telah disebutkan dalam al-Qur’an sebanyak 2 kali. Dalam QS. al-An’am (6) ayat 125 disebutkan sebanyak 1 kali dan QS. al-Hajj (22) ayat 4.[17]  Dilihat dari hubungan kedua ayat di atas berkaitan dengan penyesatan, orang yang selalu menuruti godaan dari syaitan akan disesatkan kemudian di hari kemudian akan dimasukkan ke dalam neraka. [18] kemudian manusia juga akan disesatkan oleh Allah bagi siapa yang dikehendakinya, tentunya manusia yang tidak mau menerima petunjuk. [19]
Adapun orang-orang yang memang ditakdirkan sesat sesuai dengan hukum Allah dalam penyesatannya yaitu mereka yang membenci petunjuk dan menutup fitrahnya dari kebenaran. Maka orang itu jelas tertutup mata hatinya dan tak memiliki penglihatan lagi sehingga sulit menerima kebenaran itu. [20]
Maka orang yang tidak siap menerima kebenaran, maka ia tidak dapat menaiki tangga kesadaran, karena tidak menggunakan kecendrungan alamiah akal dan fitrahnya sebagai manusia yang menginginkan petunjuk atau bimbingan dari Allah. [21]
4.      Kata  ضَيِّقًا  
Kata  ضَيِّقًا yang berasal dari  ضاق- يضيق- ضيقا berarti sempit atau menjadi sempit dalam kamus mutarjim.[22] Kata ini telah disebutkan di dalam al-Qur’an sebanyak  2 kali. Dalam QS. al-An’am (6) ayat 125 disebutkan sebanyak 1 kali. Dalam QS. al-Furqan (25) ayat 13 disebutkan sebanyak 1 kali.[23]  Kedua ayat tersebut mengandung kata sempit, orang yang dijadikan dadanya sempit dan sesak seakan-akan dia menanjak ke langit sebagai bagian dari balasan Allah terhadap orang yang tidak dapat petunjuk. [24] orang yang tidak percaya dengan adanya hari kiamat akan mendapatkan tempat yang sempit di neraka sebagai balasan-Nya. [25]


Adapun penggalang QS. al-An’am ayat 125 sebagai berikut:
وَمَنْ يُرِدْ أَنْ يُضِلَّهُ يَجْعَلْ صَدْرَهُ ضَيِّقًا حَرَجًا
Artinya: “Dan barangsiapa dikehendaki-Nya menjadi sesat, Dia jadikan dadanya sempit dan sesak,”
Dari ayat tersebut di atas Abu ja’far mengutip pendapat al-Qasim bahwa manusia yang tidak didadapati dalam hatinya kalimat لا اله الا الله  “tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah.[26] Jadi di dalam hatinya tidak terdapat keimanan karena memang dia yang mengerjakan kekufuran dan kemaksiatan sehingga dadanya atau hatinya disempitkan sehingga tidak bisa memperoleh petunjuk atau bimbingan dari Allah sebab sengaja menjauh, beda dengan orang yang dilapangkan hatinya karena berusa untuk meneguhkan keimanannya kepada Allah. [27]
C.    Efek Agama Islam terhadap Mental (kepribadian)
Sebelum membahas efek agama Islam terhadap mental terlebih dahulu, membahas mengenai pengertian mental, secara definitif belum ada kepastian dari ahli kejiwaan. Adapun secara bahasa mental berasal dari bahasa Yunani yang berarti psyche (psikis, jiwa atau kejiwaan. [28] pengertian lain yaitu yang berhubungan dengan pikiran, akal, ingatan atau proses yang berasosiasi dengannya. [29]
Adapun Menurut Dr. Jalaluddin dalam bukunya “Psikologi Agama” bahwa: “Kesehatan mental merupakan suatu kondisi batin yang senantiasa berada dalam keadaan tenang, aman dan tentram, dan upaya untuk menemukan ketenangan batin dapat dilakukan antara lain melalui penyesuaian diri secara resignasi (penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan)”. [30]  
Begitu pun yang telah dijelaskan sebelumnya menurut Allamah Kamal Faqih tentang kata  يَشْرَحْ صَدْرَهُ yang berarti melapangkan dadanya yaitu membuka hati adalah meluaskan lingkup jiwa, pikiran dan ketinggian ruh untuk menerima kebenaran dan petunjuk. [31]

øŒÎ)ur xs{r& y7/u .`ÏB ûÓÍ_t/ tPyŠ#uä `ÏB óOÏdÍqßgàß öNåktJ­ƒÍhèŒ öNèdypkô­r&ur #n?tã öNÍkŦàÿRr& àMó¡s9r& öNä3În/tÎ/ ( (#qä9$s% 4n?t/ ¡ !$tRôÎgx© ¡ cr& (#qä9qà)s? tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# $¯RÎ) $¨Zà2 ô`tã #x»yd tû,Î#Ïÿ»xî ÇÊÐËÈ  
Artinya: “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)", [32]
Selanjutnya akan dibahas mengenai efek dari agama terhadap “Mental”[33] manusia. Penciptaan manusia memang sudah menjadi kodrat dan sebagai kesiapan ilmiah dari pemeluknya bahkan mendarah daging sejak azali di dalam jiwanya. [34] Dari ayat di atas bisa dipahami bahwa Allah telah memberikan petunjuknya kepada setiap hamba bahkan sebelum lahir pun sudah diberikan suatu bimbingan ketika akan menjalani kehidupan di dunia ini. Sehingga demikian itu Agama Islam sudah tertanam dalam jiwa setiap manusia mulai dari orang pertama yaitu Nabi Adam As. Yang memang sudah dikenalkan dengan agama Islam. Begitupun dengan firman-Nya sebagai berikut:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ  
Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui [35]
Menurut Utsman Najati tentang Fitrah Allah  adalah ciptaan Allah. manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama Yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, Maka hal itu tidaklah  wajar. Mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantaran pengaruh lingkungan, serta manusia memang jelas mempunyai kesiapan alamiah memahami pencipta dengan cara melihat kekuasaan dan kebesaran-Nya berupa tanda-tanda dari muka bumi ini. [36]
Sekarang ini agama masih sering dipandang hanya sebagai panutan. Dianggap sebagai sesuatu yang datang dari luar dan asing. Padahal kalau kita sadari, potensinya sudah bersemi dalam batin sebagai fitrah manusia. Jalinan keharmonisan antara kebutuhan fisik dan mental spiritual terputus. Akibatnya manusia kehilangan kemampuan untuk mengenal dirinya. Mengenal potensi diri sebagai makhluk beragama. Allah sudah memberikan petunjuknya atau bimbingan akan hal tersebut sesuai dengan sepenggalan firman-Nya yang  mengungkapkan hal itu sebagai berikut:
ôMt/ÎŽàÑ ãNÍköŽn=tã èp©9Ïe%!$# tûøïr& $tB (#þqàÿÉ)èO žwÎ) 9@ö6pt¿2 z`ÏiB «!$# 9@ö6ymur z`ÏiB Ĩ$¨Y9$# .......
Artinya“Mereka diliputi kebinasaan di mana saja mereka berada, kecuali jika mereka berpegang kepada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia.....” [37]

Ketika manusia mulai melupakan Sang Maha Pencipta dan kehilangan Allah dalam pikirannya maka yakin saja kehidupan menjadi hampa. Seolah-olah dia tidak ada tujuan hidup walau sebenarnya banyak yang beranggapan manusi bisa hidup tanpa adanya agama dalam dirinya, akan tetapi secara kodrat dia telah menyalahkan fitrahnya sebagai manusia yang ber-Tuhan.  Pastinya mereka mendapat kerugian karena manusia adalah makhluk yang memiliki spiritual yang ketika ada masalah maka mengingat-Nya merupakan solusi untuk menenangkan hati sesuai dengan firman-Nya serta juga ada kesamaan asal kata yang dibahas sebelumnya   يُضِلَّهُ dan يَهْدِيَهُ [38]
y7Í´¯»s9'ré& tûïÏ%©!$# (#ãruŽtIô©$# s's#»n=žÒ9$# 3yßgø9$$Î/ $yJsù Mpt¿2u öNßgè?t»pgÏkB $tBur (#qçR%x. šúïÏtGôgãB
 Artinya: “Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mendapat petunjuk.”[39]

Dalam ayat di atas menjelaskan kepada kita mengenai perniagaan yang dilakukan dengan cara menyesatkan orang lain sehingga kesesatanlah yang dijadikan pedoman padahal jelas itu merupakan cara untuk menjauh dari bimbingan Allah swt. Kemudian dengan mengingatnya kita akan terhindar dari pahitnya dunia karena kesesatan sesuai dengan firman-Nya pada QS. Ar-Ra’du (13) :28, kata Qulu<b diartikan  sama dengan Shadr atau pun  jiwa oleh Allamah Kamal Faqih dalam  tafsirannya. Sedangkan kata “mental” menurut  psikolog adalah  psikis, jiwa, kejiwaan, pikiran, akal, ingatan atau  proses yang berasosiasi dengannya.

D.    Kesimpulan
Adapun yang dapat pemakalah simpulkan bahwa Islam merupakan agama yang sudah disempurnakan oleh Allah sehingga tidak ada lagi yang bisa dicari selain dari agama Islam, karena kodrat manusia adalah ber-Tuhan dan memiliki kepercayaan untuk mencari dan memikirkan segala macam ciptaan-Nya yang ada dimuka bumi ini.
Agam Islam juga mampu memberikan bimbingan terhadap mental manusia atau lebih dikenal dalam pembahasan dalam makalah ini Shadr (dada) atau pun Qalb dalam pengertian oleh penafsir al-Qur’an salah satunya Allamah Kamal Faqih dan lain sebagainya sedangkan dalam ilmu psikologi dikenal dengan jiwa dan segala tingkah laku manusia.
Manusia yang mengerti akan potensi beragama dalam dirinya akan menuntunnya ke jalan yang lurus dan terarah karena mendapat bimbingan mental dalam dirinya sejak mereka masih dalam kandungan.
Agama kita yang tercinta akan memberikan petunjuk dimana pun dan kapan pun asalkan tetap berpegang teguh terhadap Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad saw. Oleh karena itu janganlah sekali-kali kita terlena dengan dunia, nafsu yang membahayakan serta menjadi sahabat dekat dengan makhluk yang sudah dikutuk oleh Allah akan dimasukkan ke dalam neraka-Nya yaitu “Iblis dan Syaitan”.
E.     Saran
Dengan adanya makalah ini mudah-mudahan dapat menjadi bahan bacaan yang menarik dan menjadi sumber rujukan bagi siapa saja yang ingin mengetahui tentang agama islam sebagai bimbingan mental. Makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, karena kesempurnaan hanya milik Allah oleh karena itu, saran dan kritikan masih perlu untuk diadakan perbaikan supaya kedepannya bisa lebih baik lagi.




DAFTAR PUSTAKA
‘Abd al-Baqi, Muhammad Fuad,  Al-Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadh al-Qur’an al-Karim, Beirut: Dar al-Fikr, 1987.
Abu Nizhan, Buku Pintar al-Qur’an, Jakarta: Qultum Media, 2008.
Alu Syaikh, ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Ishaq, Lubab at-Tafsir Min Ibni Katsir, terj. M. Abdul Ghoffar E.M.,;Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi’I, 2007.
al-Qarni, ‘Aidh, at-Tafsir al-Muyassar, terj. Tim Qisthi Press, Jakarta: Qisthi Press, 2008.
Al-Jazairi, Abu Bakar Jabir, Aisar at-Tafa<sir li al-Kalami al-Aliyyi al-Kabir, terj. M. Azhari Hatim dan Abdurrahim Mukti, Jakarta: Darus Sunnah Press, 2007.
al-Banna,  Ahmad Saiful Islam Hasan, Maqa<shid al-Qur’an al-Karim, terj. Abdurrahman Ahmad Sufandi dan Umar Mujtahid, Jakarta: Suara Agung, 2010.
at}-T}abari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir, Jami ‘al-Baya<n an Ta’wil Ayi al-Qur’an, terj. Akhmad Afandi dkk, Jakarta: Pustaka Azzam, 2008.
Chaplin,C.P., Kamus Psikologi, terj. Kartini Kartono,Jakarta: PT. Grafindo Persada, 1995.
Faqih, Allamah Kamal dkk., Nur al-Qur’an, terj. Sri Dwi Hastuti dan Rudi Mulyono, Jakarta: Al-Huda, 2004.
Hidayatulloh, Agus  dkk, Al-Qur’an Transliterasi Per kata dan Terjemah Per Kata, Jawa Barat: Cipta Bagus Segara, 2011.
Jalaluddin, Psikologi Agama , Jakarta: PT. Grafindo Persada, 2012.
Notosoedirjo, Moeljono, Kesehatan Mental: Konsep dan Penerapan, Malang: Universitas Muhammadiyah, 2001.
Najati, Muhammad Utsman, al-Qur’an wa Ilm Nafsi, terj. Amirussodiq dkk., Surakarta: Aulia Press Solo, 2008.
Quthb, Sayyid, Fi Zhilal al-Qur’an, terj. As’ad Yasin dkk, Jakarta: Gema Insani Press, 2002.


[1] Abu Nizhan, Buku Pintar al-Qur’an, (Jakarta: Qultum Media, 2008),  50-51.
[2] Agus Hidayatulloh  dkk, Al-Qur’an Transliterasi Per kata dan Terjemah Per Kata, (Jawa Barat: Cipta Bagus Segara, 2011), 144.
[3] Lihat Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi, Al-Mu’jam al-Mufahras Li al-Fadh al-Qur’an al-Karim (Beirut: Dar al-Fikr, 1987), 733.
[4] QS. al- An’am (6): 125
[5] QS. al-Hajj (22) : 4.
[6] QS. al-Jatsiyah (45): 23
[7] Lihat Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi, Al-Mu’jam, 378.
[8] Lihat Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi, Al-Mu’jam, 404.
[9] Lihat Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi, Al-Mu’jam, 404 dan 378
[10] Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Aisar at-Tafa<sir li al-Kalami al-Aliyyi al-Kabir, terj. M. Azhari Hatim dan Abdurrahim Mukti, (Cet.I; Jakarta: Darus Sunnah Press, 2007), 926.
[11] Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, Aisar At-Tafa<sir li Al-Kalami Al-Aliyyi Al-Kabir, 927.
[12] Ahmad Saiful Islam Hasan al-Banna, Maqa<shid al-Qur’an al-Karim, terj. Abdurrahman Ahmad Sufandi dan Umar Mujtahid, (cet.I; Jakarta: Suara Agung, 2010), 691-692
[13] ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdurrahman bin Ishaq Alu Syaikh, Lubab at-Tafsir Min Ibni Katsir, 292.
[14] ‘Aidh al-Qarni, at-Tafsir al-Muyassar, terj. Tim Qisthi Press, (cet.I; Jakarta: Qisthi Press, 2008), 634.
[15] Menurut penulis inilah dikatakan pengertian dari Bimbingan Mental.
[16] Allamah Kamal Faqih dkk., Nur al-Qur’an, terj. Sri Dwi Hastuti dan Rudi Mulyono, (cet.I; Jakarta: Al-Huda, 2004), 301-302.
[17] Lihat Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi, Al-Mu’jam,  422.
[18] QS. al-Hajj (22) : 4.
[19] QS. al- An’am (6): 125.
[20] Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an, terj. As’ad Yasin dkk, (cet.I; Jakarta: Gema Insani Press, 2002), 209.
[21] Allamah Kamal Faqih dkk., Nur al-Qur’an, 302.
[22] Diambil dari hp android aplikasi “kamus mutarjim”.
[23] Lihat Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqi, Al-Mu’jam, 424.
[24] QS. al- An’am (6): 125.
[25] QS. al-Furqan (25): 11-13.
[26] Abu Ja’far Muhammad bin Jarir at}-T}abari, Jami ‘al-Baya<n an Ta’wil Ayi al-Qur’an, terj. Akhmad Afandi dkk, (cet.; Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), 490.
[27] Abu Ja’far Muhammad bin Jarir at}-T}abari, Jami ‘al-Baya<n an Ta’wil Ayi al-Qur’an, 493.
[28] Moeljono Notosoedirjo, Kesehatan Mental: Konsep dan Penerapan, (Malang: Universitas Muhammadiyah, 2001), 21.
[29] Pengertian dari  Mental seperti yang menjadi footnote no. 15. C.P. Chaplin, Kamus Psikologi, terj. Kartini Kartono,(Jakarta: PT. Grafindo Persada, 1995), 407.
[30] Jalaluddin, Psikologi Agama , (Jakarta: PT. Grafindo Persada, 2012), 10-11.
[31] Allamah Kamal Faqih dkk., Nur al-Qur’an, terj. Sri Dwi Hastuti dan Rudi Mulyono, 301-302.
[32] QS. Al-A’raf (07) : 172.
[33] Bisa berarti jiwa atau dada dalam pengertian  al-Qur’an sesuai dengan analisis penulis dalam  makalah ini.
[34] Muhammad Utsman Najati, al-Qur’an wa Ilm Nafsi, terj. Amirussodiq dkk., (Surakarta: Aulia Press Solo, 2008), 56.
[35] QS. Ar-Rum (30): 30.
[36] Muhammad Utsman Najati, al-Qur’an wa Ilm Nafsi, 55.
[37] QS. Al-Imran (03): 112.
[38] Lihat QS. al- An’am (6): 125.
[39] QS. Al-Baqarah ( 02) :16. 

Minggu, 03 April 2016

BANGKITKAN JIWA USAHAMU

Sudah lama kita hanya bergelut dengan banyak teori kehidupan tapi belum bisa mengaplikasikan teori itu, sebab terbelenggu dengan paradigma yang mengekang dengan kata-kata yang sering muncul "masa sy harus ngerjain itu padahal kan sy......bla...bla...blaa..." karena itu, membuat kita sangat jarang yang menjadi lulusan seperti halnya arsip dokumen sebagai pajangan di lemari tanpa digunakan secara prpduktif. apa yang salah dengan kita, mungkinkah karena rasa gengsi untuk suatu pekerjaan yang tidak sinergis dengan jurusan masing-masing atau memang hanya berharap dapat kiriman tiap bulannya???
inilah tanda tanya bagiku di pagi ini menjelang siang.... coba semua lulusan universitas tidak merasa gengsi untuk mengerjakan apapun itu yang penting halal dan baik pasti negara ini akan sangat terbantukan, bukan malah merepotkan negara dengan memperbanyak kiriman proposal alias "pengemis profesional"..... iris rasanya hati ini, melihat fenomena dikalangan remaja saat ini. apalagi yang hanya lulusan SMA atau sederajat yang tidak punya keterampilan tertentu akan menjadi apa coba, paling-paling bisa merepotkan keluarga saja. oleh karena itulah perlunya gebrakan baru di dunia akademik kampus saat ini membekali para mahasiswanya dengan banyak keterampilan yang dimasukkan dalam kurikulum khusus di luar aktifitas di kampus supaya mereka punya cadangan peluru dari jurusan masing-masing, sehingga kedepannya ketika terjun di masyarakat tidak terjadi kebingungan mau kerja apa.. tapi menjadi manusia yang apa aja dikerjain dengan profesional dan sungguh-sungguh.

“KEPEKAAN KURANG” 18/03/2016.

Memang sangat mudah menyebutkan dua kata itu, tapi pada kenyaataannya sangatlah sering ada di antara kita. Bahkan selalu ada walaupun tidak diharapkan kedatangannya karena merupakan gejala sosial yang kebanyakan orang masih awam dengan itu. Padahal itulah yang terjadi, kadang kita mengatakan “kita harus menjadi orang yang peka terhadap lingkungan ” padahal tidak. Sehingga yang sudah peka pun akan terseret kepada ketidakpekaan itu sehingga orang-orang akan menjadi individualis yang notabene tidak mengingkan kebersamaan. Karena mereka sudah merasa bisa melakukan segala hal dengan sendiri. Fenomena seperti inilah yang sempat penulis torehkan walau hanya sedikit, tapi bisa kelihatan dakmpaknya saat ini bahkan di masa yang akan datang. Solusinya hanya satu adalah merasa bahwa kita tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain, oleh karena itu yang perlu dilakukan sebagai berikut untuk memberikan standar kepada kepekaan sosial: 1. Rasakan setiap kejadian yang ada, apa hikmah dibalik kejadian itu. 2. Posisikan diri sebagai orang yang senangtiasa mengevaluasi diri. 3. Harus punya sikap tahu diri, sehingga mengerti posisinya saat itu. 4. Jangan suka menyalahkan orang lain sebelum melihat kebenarannya. 5. Perhatikan kata-kata dan tindakan dari setiap orang dan analisis maksud darinya. 6. Buang sikap egois dalam diri. 7. Jadilah orang yang membawa kedamaian dan kebersamaan walaupun hanya sederhana. Ketujuh standar kepekaan sosial di atas akan menlahirkan orang-orang yang saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan dan bukan sebaliknya sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan Sunnah. Semoga bermanfaat bagi siapa saja.

Senin, 07 Maret 2016

KRITIK ATAS PEMIKIRAN ISLAM LIBERAL

Kritik Terhadap Studi Al-Qur’an Kaum Liberal, Karya Fahmi Salim By: Abustan A. Pendahuluan Dalam melihat fenomena hidup ini, terlalu banyak hal yang membingungkan mulai dari keadaan negara yang semakin hari semakin terpuruk sampai pada perkembangan pemikiran yang sangat deras dan menimbulkan berbagai konflik terutama dalam cakupan perkembangan penafsiran al-Qur’an. Para pemikir barat telah berusaha untuk memberikan suatu pemikiran baru dalam dunia Islam melalui segala metodologi mereka, yang menyebabkan timbul berbagai isu-isu pemikiran yang arahnya ke pemikiran bebas tentang tafsiran dari kitab suci kita sendiri. Bahkan ada diantara kalangan dari umat Islam sendiri yang berusaha meniru dan mengadopsi sistem yang ada di barat sehingga melahirkanlah arah pemikiran liberalism, secularism dan lain-lain. Dengan begitu perlu adanya benteng dari umat Islam sendiri untuk sama-sama mengkritisi pemikiran mereka melalui suatu kajian-kajian mendalam serta menciptakan suatu karya yang bisa menghalau pemikiran yang muncul itu. Melalui buku yang dibuat oleh Fahmi Salim inilah merupakan salah satu cara mengkritisi pemikiran mereka, apakah pemikiran mereka patut untuk ditiru atau memang harus diselidiki dahulu kemudian memberikan komentar tentang itu. Sehingga pemakalah dalam hal ini mencoba untuk membahas buku beliau yang merupakan karya fenomenal anak bangsa yang menempuh pendidikan Universitas Al-Azhar Kairo selama 5 tahun, bahkan dijadikan pertukaran antar universitas dan dicetak dalam sebuah buku. Adapun Ruang Lingkup dalam makalah ini yaitu: Asal-usul Pemikiran Liberal dalam Islam dan Reaksi terhadap pemikiran Liberal, Kajian Kritis Antara Takwil dengan Hermeneutika, Sejarah munculnya Hermeneutika untuk al-Qur’an, Isu-isu Hermeneutika al-Qur’an, Kritik Atas Metode Riset Ilmu-ilmu Humaniora Barat-Sekuler untuk “membaca” al-Qur’an, Hermeneutika dalam Penafsiran Teks-Konsep dari Teori-Aplikasi dalam Pandangan Penulis. Tujuan dalam makalah ini yaitu: untuk mengetahui arah pemikiran liberal dalam konteks penafsiran al-Qur’an dengan memakai Metode Hermeneutika. Manfaat dalam makalah ini yaitu: agar supaya menjadi rujukan bagi siapa saja dan untuk memenuhi tugas dari dosen pengampu. B. Asal-usul Pemikiran Liberal dalam Islam dan Reaksi terhadap pemikiran Liberal Dilihat dari asal-usulnya, istilah ‘liberalisme’ berasal dari bahasa Latin, liber, yang artinya ‘bebas’ atau ‘merdeka’. Hingga penghujung abad 18 M, istilah ini terkait erat dengan konsep manusia merdeka, baik merdeka semenjak lahir ataupun merdeka sesudah dibebaskan dari yang semula berstatus ‘budak’. Para sejarawan Barat biasanya menunjuk moto revolusi Perancis 1789 kebebasan, kesetaraan, persaudaraan (liberte, egalite, fraternite) sebagai piagam agung (magna charta) liberalisme modern. Sebuah prinsip yang menyatakan bahwa tunduk kepada otoritas apapun namanya adalah bertentangan dengan hak azasi, kebebasan dan harga diri manusia. Liberalisme yang sudah dikampanyekan sejak abad 15 M oleh Locke, Hume (Inggris), Rousseau, Diderot (Perancis), Lessing dan Kant (Jerman) ini pada tahap selanjutnya menuntut kebebasan individu yang seluas-luasnya, menolak klaim pemegang otoritas Tuhan, dan menuntut penghapusan hak-hak istimewa gereja maupun raja. Dalam catatan Syamsuddin Arif, ideologi liberalisme yang kebablasan tersebut pada akhirnya menganjarkan tiga hal: pertama, kebebasan berpikir tanpa batas alias free thingking. Kedua, senantiasa meragukan dan menolak kebenaran alias sophisme. Ketiga, sikap longgar dan semena-mena dalam beragama. Menurut Adian Husaini, munculnya liberalisme yang seperti itu di Barat tidak terkepas dari tiga faktor.Pertama, trauma sejarah, khususnya yang behubungan dengan dominasi agama (Kristen) di zaman pertengahan. Dalam perjalanan sejarahnya, peradaban Barat (western civilization) telah mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut ‘zaman kegelapan’ (the medieval ages). Mereka menyebutnya juga sebagai ‘zaman pertengahan’ (the medieval ages). Zaman itu dimulai ketika Imperium Romawi Barat runtuh pada tahun 476 dan mulai munculnya Gereja Kristen sebagai institusi dominan dalam masyarakat Kristen Barat. Gereja yang mengklaim sebagai institusi resmi wakil Tuhan di muka bumi melakukan hegemoni terhadap kehidupan masyarakat dan melakukan tindakan brutal yang sangat tidak manusiawi. Kedua, problem teks Bible. Masyarakat Krsiten Barat menghadapi problem otentisitas teks dengan kitabnya. Perjanjian Lama (Hebrew Bible) sampai saat ini tidak diketahui siapa penulisnya. Padahal tidak ada satu ayat pun yang menyebutkan bahwa Moses penulisnya. Sementara itu di dalam teksnya terdapat banyak kontradiksi. Demikian halnya dengan Perjanjian Baru (The New Testament). Ada dua problem terkait dengan keberadaannya, yaitu (1) tidak adanya dokumen Bible yng orginal saat ini, dan (2) bahan-bahan yang ada pun sekarang ini bermacam-macam, berbeda satu dengan yang lainnya. Tidak kurang dari sekitar 5000 manuskrip teks Bible dalam bahasa Greek (Yunani), yang berbeda satu dengan yang lainnya. Ketiga, problem teologi Kristen. Sebuah kenyataan di Barat yang sulit dielakkan adalah, Tuhan menjadi sesuatu yang problem. Menjelaskan bahwa Tuhan itu 1 dalam 3, 3 dalam 1, dan menjelaskan apa sebenarnya hakikat Yesus, telah membuat seorang cendekiawan seperti Dr. C. Greonen Ofm “lelah” dan “menyerah”. Ia lalu sampai pada kesimpulan bahwa Yesus memang misterius. Dari latar belakang seperti itu maka tidak heran jika kemudian masyarakat Barat cenderung beragama tanpa berkeyakinan. Dalam artian, mereka beragama Kristen tapi mereka kemudian tidak sepenuhnya meyakini doktrin-doktrin Kristen. Mereka meragukan eksistensi Tuhan yang bisa mengetahui segala sesuatu, doktrin Trinitas, dan Bible sebagai wahyu Tuhan. Akibatnya mereka menerima secara mutlak pemisahan Gereja dan Negara, dan mempercayai penuh doktrin kebebasan dan toleransi agama. Kebebasan yang juga termasuk kebebasan untuk tidak beragama dan toleransi yang sampai meyakini kebenaran agama lain atau pluralisme agama. Dari penjelasan di atas, tanpa mengerutkan dahi pun, kita semua tentu paham bahwa Liberal adalah ideologi yang lahir dari rahim Barat-Kristen. Ia bukan berasal dari Islam, dan sudah tentu akan bertentangan dengan Islam. Pandangan bahwa manusia memiliki hak azasi yang bebas dari setiap otoritas sangat bertentangan dengan Islam yang mengajarkan manusia untuk memegang teguh norma-norma Ilahi yang telah dijelaskan-Nya lewat Al-Qur’an dan Sunnah, berdasarkan panduan para ulama terpercaya. Dari sejak awal sampai sekarang bisa dipastikan tidak seorang muslim pun kecuali yang Liberal yang merasa bahkan meyakini bahwa dirinya terkekang oleh Allah, para Nabi, atau oleh para ulama. Yang ada justru sebaliknya, mereka sangat merindukan panduan dari para ulama tentang ajaran Allah dan Rasul-nya yang tersaji dalam Al-Qur’an dan Sunnah. C. Kajian Kritis Antara Takwil dengan Hermeneutika Pada bahasan ini akan dibahas mengenai perbedaan antara takwil dengan hermeneutika dengan berbagai pendapat serta kaitannya dengan al-Qur’an. 1. Definisi Takwil Secara bahasa Takwil berasal bahasa arab yang berarti “kembali” dan “menjadi” karena akar kata dari awl dan dalam perkataan arab yaitu awwaltuhu berarti mengembalikannya. Sementara pendapat lain mengatakan bahwa takwil diambil dari kata al-Iyalah atau al-Iyal yang berarti siasat sehingga fahmi salim mengatakan bahwa “seorang pemimpin menyiasati rakyanya.” Maksudnya adalah menyiasati dan memperbaiki pengabdian kepada rakyatnya. Apabila tafsir secara bahasa adalah “penjelasan” atas sesuatu baik karena maknanya jelas atau pun yang lain maka makna tafsir dengan takwil terhubung dari segi dua hal yang umum dan khusus dari salah satu arah begitupun dengan makna yang lain yaitu menyiasati adalah hubungan umum dengan khusus secara mutlak. menurut Abdul Mustaqim yang menukil pendapat Az-zarqani bahwa tafsir secara bahasa adalah bisa berarti al-Kasyf (menyingkap makna tersembunyi), al-Idhah (menerangkan), dan al-Ibanah (menjelaskan). Adapun takwil secara istilah menurut mayoritas ulama ushul fiqh adalah lafadz adakalanya berupa nash, zhahir, muawwal, musytarak atau mujmal karena nash dan zhahir merupakan sama-sama makna kuat, muawwal adalah makna tidak kuat bahkan lemah, musytarak adalah bermakna ambigu dan mujmal adalah bermakna umum. Sedangkan takwil secara istilah menurut Ulama al-Qur’an bahwa takwil itu tidak jauh beda dengan tafsir karena merupakan cara untuk mengetahui makna atau menguatkan yang tersirat di dalam al-Qur’an. Takwil lebih dikaitkan kepada lafazh yang global (mujmal) sedang tafsir mengarah pada lafazh-lafazh yang langka atau ringkas sehingga butuh penjelasan. Karena itulah perlu memberitahukan ragam tafsir menurut pakar sebagai berikut. Pertama, tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an,. Kedua, tafsir al-Qur’an dengan sunnah yang shahih atau hasan. Ketiga, berusaha mencari ke perkataan para sahabat yang tergolong hadis marfu’ (dinisbahkan kepada Rasulullah saw). Keempat, pendapat sahabat yang menjadi kesepakatan para ulama. Semuanya inilah harus menjadi pegangan para penafsir. 2. Definisi Hermeneutika Adapun definisi hermeneutika secara bahasa yaitu; Di dalam bukunya Richard E. Palmer juga disebutkan bahwa hermeneuein berasal dari kata Yunani “hermeios” berpatokan kepada seorang pendeta yang bijak, Delphic. Kata hermeios dan kata kerja yang lebih umum hermeneuein dan kata benda hermeneia dianalogikan pada Dewa Hermes. Dewa Hermes yang mempunyai kewajiban untuk menyampaikan pesan (wahyu) dari Jupiter kepada Manusia. Dewa Hermes bertugas untuk menerjemahkan pesan Tuhan dari gunung Olympuske dalam bahasa yang bisa dipahami oleh manusia. Oleh karena itu hermeneutika dikhusukan kepada proses mengubah sesuatu atau situasi yang tidak bisa dipahami sehingga kita dapat memahaminya. Sejak itu, hermens merupakan simbol seorang duta yang diembankan dengan misi khusus. Berhasil tidaknya misi tersebut sangat tergantung pada bagaiman cara hermes menyampaikannya ke dalam bahasa yang bisa dipahami oleh manusia. sehingga Hermeneutika dapat diterjemahkan sebagai proses mengubah sesuatu atau situasi ketidaktahuan menjadi tahu dan bisa dimengerti. Dalam segi istilah bahwa hermeneutika banyak didefinisikan oleh para ahli. Mereka memiliki definisinya masing-masing. FD. Ernest Schleirmacher mendefinisikan hermeneutika sebagai seni memahami dan menguasai, kemudian yang diharapkan adalah bahwa pembaca lebih memahami diri pengarang dari pada pengarangnya sendiri dan juga lebih memahami karyanya dari pada pengarang. Adapun Fredrich August Wolf mendefinisikan, hermeneutika adalah pengetahuan tentang kaidah-kaidah yang membantu untuk memahami makna tanda-tanda. Sedangkan menurut Martin Heidegger dan Hans George Gadamer bahwa hermeneutika adalah proses yang bertujuan untuk menjelaskan hakikat dari pemahaman. D. Sejarah munculnya Hermeneutika untuk al-Qur’an Adapun Istilah hermeneutika sebagai ilmu tafsir pertama kali diperkenalkan oleh seorang teolog jerman bernama Johann Konrad Dannhauer (1603 – 1666) pada sekitar abad ke 17 dengan dua pengertian yaitu bermeneutika sebagai seperangkat prinsip metodologis penafsiran dan hermeneutika sebagai penggalian filosofis dari sifat dan kondisi yang tak bisa dihindarkan dari kegiatan memahami. Lalu Carl Braathen mengakomodasi kedua pengertian tersebut menjadi satu dan menyatakan bahwa hermeneutika adalah ilmu yag merefleksikan bagaimana satu kata atau satu peristiwa di masa dan kondisi yang lalu bisa dipahami dan menjadi bermakna secara nyata di masa sekarang sekaligus mengandung aturan aturan metodologis untuk diaplikasikan dalam penafsiran dan asumsi asumsi metodologis dari aktivitas pemahaman Awalnya hermeneutika berkembang dikalanagan gereja dan dikenalkan sebagai gerakan eksegesis (penafsiran teks teks agama) dan kemudian berkembang menjadi “filsafat penafsiran” kehidupan sosial. Dalam buku Hermeneutika Gadamerian dikemukakan bahwa Schleiermacher dianggap sebagai “bapak hermeneutika” karena membangkitkan kembali hermeneutika dan membakukannya sebgai metode interpretasi yang tidak hanya terbatas pada kitab suci, tetapi juga seni, sastra dan sejarah. Selanjutnya hermeneutika dikembangkan oleh tokoh-tokoh seperti Wilhem Dilthey yang menggagas hermeneutika sebagai landasan bagi ilmu ilmu kemanusiaan, lalu Gadamer yang mengembankannya menjadi metode filsafat yang diteruskan oleh filosof-filosof kontemporer seperti Paul Ricoeur, Jurgen Habermas dan Jacques Derrida. Walaupun hermeneutika bisa dipakain sebagai alat untuk menafsirkan berbagai kajian keilmuan, melihat sejarah kelahiran dan perkembangannya harus diakui bahwa peran hermeneutika yang paling besar adalah dalam bidang ilmu sejarah dan kritik teks sebagaimana dikemukakan Trigg. “The paradigm for hermeneutics is the interpretation of a traditional text, where the problem must always be how we can come to understand in our own context something which was written in a radically different situation.” Dalam Bukunya Inyiak Ridwan Muzir dikatakan bahwa Hermeneutika pertama kali diperkenalkan ke dalam kebudayaan Barat (Eropa) dalam bentuk kata latin Hermeneutica oleh seorang teolog dari Strasbourg bernama Johann Dannhauer. Johann memakainya dalam pengertian disiplin yang diperlukan setiap ilmu yang mendasarkan keabsahannya pada teks. Pengertian ini senada dengan semangat zaman Renaissance yang ingin menghidupkan kembali kearifan kuno dengan menyusuri teks teks klasi. Membaca dan memahami kitab suci dengan cara menundukkannya dalam ruang sejarah, bahasa dan budaya yang terbatas, adalah watak dasar hermeneutika yang dikembangkan oleh peradaban Barat sekuler yang tidak sejalan dengan konsep tafsir atau takwil dalam khazanah Islam. Metode hermeneutik ini secara ijma’ oleh kelompok Liberal di Indonesia bahkan di dunia ditahbiskan sebagai metode baku dalam memahami ajaran Islam baik dalam Qur’an maupun Sunnah. Adanya kemiripan dengan aliran-aliran hermeneutika umum adalah kurang tepat dan terlalu simplistik. Klasifikasi tersebut terkesan men-generalisir. Kaca mata yang digunakannya, meski nampak rasional dan objektif serta sejalan dengan tuntunan keilmuan kontemporer, tapi secara konseptual, terkesan mengikuti framework orientalis yang dichotomis dan parsial. Di samping itu, penggunaan terminologi quasi, objektif, subjektif pun terlihat sangat kental dengan tradisi keilmuan yang digunakan oleh orientalis dalam mengkaji sebuah disiplin ilmu. Ia pun tidak menjelaskan alasannya secara lebih lanjut. Padahal sebenarnya terdapat banyak perbedaan antara aliran-aliran dalam hermeneutika umum dengan pemikiran dalam tafsir. Dari sisi epistemologis, hermeneutika bersumber dari akal. Adapun diantara tokoh yang menggeluti tentang hermeneutika sebagai berikut: 1. Hermeneutika Fazlur Rahman Jika diperhatikan, teori penafsiran terpengaruh oleh teori double movement dan konsep ideal moral-legal formal Fazlur Rahman. Dalam teori gerak gandanya Rahman menerangkan bahwa, gerakan pertama diawali dari pemahaman situasi sekarang menuju ke masa turunnya al-Qur'an, yakni memahami konteks mikro dan makro pada saat itu. Pemahaman tersebut akan dapat melahirkan makna original yang dikandung oleh wahyu di tengah-tengah konteks sosial-moral era kenabian, sekaligus dapat menghasilkan gambaran situasi dunia yang lebih luas. Selanjutnya, pemahaman tersebut akan menghasilkan rumusan narasi atau ajaran al-Qur'an yang koheren tentang prinsip-prinsip umum dan sistemik serta nilai-nilai yang melandasi berbagai perintah-perintah yang bersifat normatif. Sedangkan langkah kedua adalah pemahaman dari masa turunnya al-Qur'an kembali ke masa kini untuk menerapkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai sistematis dan umum dalam konteks pembaca al-Qur'an era kontemporer sekarang ini dengan menggunakan ilmu-ilmu sosial modern dan humanitis kontemporer. Dalam teori tersebut, Rahman membedakan dua hal, yaitu "ideal moral" dan ketentuan "legal spesifik" Al-Qur’an. Untuk menemukan dua hal tersebut, ia mengusulkan agar dalam memahami pesan Al-Qur’an sebagai satu kesatuan adalah mempelajarinya dengan sebuah latar belakang, sehingga ia dapat dipahami dalam konteks yang tepat. Aplikasi pendekatan kesejarahan ini menekankan akan pentingnya ideal moral Al-Qur’an daripada ketentuan legal spesifik. 2. Hermeneutika Gadamer Adapun pendapat Gadamer menyatakan bahwa sejarahlah yang membentuk kesadaran. Pengetahuan pun terbentuk oleh sejarah. Ia mengistilahkan teorinya tersebut dengan teori kesadaran sejarah. Secara umum dapat dijelaskan bahwa inti dari teori kesadaran sejarah tersebut dan teori prapemahaman adalah bahwa seorang penafsir harus hati-hati dalam menafsirkan teks dan tidak menfasirkannya sesuai dengan kehendaknya yang semata-mata berasal dari prapemahaman yang telah terpengaruh oleh sejarah sejarah (pengetahuan awal, pengalaman dll.). Adapun dengan teori the fusion of horizons, ia menyatakan bahwa dalam proses penafsiran, terdapat dua horison utama yang harus diperhatikan dan diasimilisasi, yaitu horison teks dan horison penafsir. Sedangkan teori aplikasi (Anwendung) adalah teori yang menegaskan bahwa setelah seorang penafsir menemukan makna yang dimaksud dari sebuah teks pada saat teks itu muncul, ia lalu melakukan pengembangan penafsiran atau reaktualisasi/ reinterpretasi dengan tetap memperhatikan kesinambungan ‘makna baru’ dengan makna asal sebuah teks. Pandangan lain, Hermeneutika Gadamer mensyaratkan agar hasil penafsiran bersifat relatif. Oleh karenanya, maka tafsir tersebut harus selalu direvisi. Implikasinya, ia akan menggugat hal-hal yang sudah mapan dalam penafsiran Al-Qur’an. Ia menyatakan bahwa penafsir dan teks senantiasa terikat oleh konteks tradisinya masing-masing. Penafsir tidak mungkin melakukan penafsiran dari sisi yang netral. Penafsiran menurutnya, merupakan reinterpretation yakni, memahami lagi teks secara baru dan dengan makna baru pula. Padahal, dalam sejarah perkembangan tafsir, terbukti bahwa para ulama tafsir tidak selamanya terpengaruh dengan tradisi, latarbelakang sosial dan budayanya. Fakta bahwa mufassir dari zaman ke zaman, lintas waktu dan ruang, namun tetap memiliki kesamaan pendapat, menunjukan refleksi mufassir menembus relativitas penafsiran. 3. Nasr Hamid Abu Zayd Beliau membedakan antara keterkaitan makna asli dengan makna baru, dan mengikuti gagasan hermeneutika E. D. Hirsch. Menurut Nasr Hamid, makna dari sebuah teks tidak berubah, yang berubah adalah signifikansinya. Makna adalah apa yang direpresentasikan oleh teks dan tanda-tanda. Sedangkan signifikansi adalah apa yang menamai sebuah hubungan antara makna itu dan seseorang atau persepsi, situasi, atau sesuatu yang bisa dibayangkan. Mengenalkan studi Al-Qur'annya dengan proposisi hubungan antara teks (nas}) dan interpretasi (takwil). Menurutnya, selama ini ulama selalu memisahkan antara teks dan takwil, takwil dianggap sebagai suatu yang tabu, dan dilarang. Ini mengakibatkan teks menjadi tertutup dan makna-makna yang terkandung menjadi tidak bisa dicapai. Sehingga menurutnya, perlu untuk meninggalkan metode (yang menurutnya) tradisional, dengan meletakkan ‘konsep teks’ (mafhum al-nas}) sebagai pusat pengkajian, sehingga penggunaan teori hermeneutika menjadi keniscayaan. Dengan demikian dapat meminimalisasikan subyektifitas dan kepentingan-kepentingan ideologis dalam interpretasi. Menurut Nashr Hamid adalah takwil yang hanya didasarkan oleh akal manusia sepenuhnya yang tentunya akan sangat bersifat relatif jika di terapkan dalam penafsiran al-Qur'an. Di samping itu, jika ulama menggunakan takwil pada ayat-ayat mutasyabihat saja, tapi, Nashr Hamid menerapkannya pada ayat-ayat yang sebenarnya muhkamat. E. Isu-isu Hermeneutika al-Qur’an 1. Isu historisitas al-Qur’an Dalam memahami al-Qur’an yang mengarah pada konsep historis menyebabkan para orientalis berusaha untuk mengoreksi sejarah al-Qur’an, bahwa dari beberaba abad yang lalu dengan sekarang ini tentunya memiliki banyak perbedaan karena meninjau dari segi social masyarakat, antropologi, dan budaya masyarakat saat itu. Sehingga dibutuhkanlah cara yang paling ampuh untuk mengkritik al-Qur’an. Seperti teori Abu Zaid “Ansanat an-Nash al-Qur’an” (tema humanisasi teks al-Qur’an) yang initnya adalah mempertanyakan teks dari al-Qur’an itu, asli teks manusia atau asli teks dari Allah swt, dia mengira kalau Nabi sendiri yang membuat teks seperti itu sebab yang dimasukkan ke dalamnya tergantung dari pemikiran beliau serta al-Qur’an itu merupakan produk budaya. Menurut fahmi salim bahwa al-Qur’an itu sebenarnya telah diturunkan sesuai dengan kondisi zaman karena sesuai dengan azbab an-Nnuzulnya bahkan ada memang ayat-ayat yang diturunkan sesuai dengan masa depan yang seyogyanya tidak bisa masuk dalam akal manusia karena masih jauh dari perkiraaan. Bahkan kita mengetahui kalau al-Qur’an pada saat masa-masa diturunkanya, bangsa kafir Qurasy mencoba untuk membuat serupa dengan al-Qur’an akan tetapi tidak bisa membuat serupa dengannya. Sesuai firman Allah dalam al-Qur’an Surah al-Isra’ ayat 88 sebagai berikut:                     Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan Dia, Sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain". Dari ayat di atas telah diberitahukan kepada kita bahwa manusi dengan manusia yang lain bergabung bahkan disebutkan bangsa jin pun kalau ikut bergabung untuk membuat serupa dengan al-Qur’an maka mereka tidak dapat membuatnya. Oleh karena itu, siapapun manusia dan setinggi apapun ilmunya tetap dia tidak akan bisa membuat serupa dengan al-Qur’an yang tercinta kita ini. 2. Isu kritik Historis dan Sastra al-Qur’an Dalam hal ini Amin al-Khulli (1895-1966M) melakukan penelitian yang berkaitan dengan metode susastra, metode ini menurut peneliti lebih ke arah keindahan dalam bahasa dan uslub al-Qur’an, efek seni dan psikologis ketika al-Qur’an itu diturunkan dan diterima oleh penerimanya. kemudian metode penafsirannya banyak diikuti oleh murid-muridnya diantaranya, Muhammad Khalaf Allah, Aisyah Abd al-Rahman bint al-Syati’, Syukri Muhammad Ayyad dan Nasr Hamid Abu Zaid. Kemudian M. Arkoun dalam takwil kisah al-Qur’an menerapkan metode antropologi terhadap penafsiran. Dan berusaha menghimpun pengetahuan tentang manusia dari berbagai aspek serta untuk memberikan pemahaman yang utuh tentang manusia, kehidupannya dan kontribusi peradaban masa lalu sampai sekarang ini untuk membaca kehidupan manusia di masa depan. Pendapatnya dia menolak faktualisasi sejarah dalam al-Qur’an. Lalu mempertanyakan kisah-kisah dalam al-Qur’an merupakan mitos atau hanyalah realitas. 3. Isu Dialektika Teks dan Realitas Mengenai isu ini adalah mereka menganggap bahwa al-Qur’an turun sesuai dengan sebab diturunkannya, ini berarti hokum-hukum yang ada dalam al-Qur’an tidaklah absolut karena turun sesuai dengan zamannya. Sehingga bisa menimbulkan pertanyaan kenapa mesti dipakai untuk peradaban selanjutnya padahal al-Qur’an diturunkan jauh sebelumnya karena itulah hokum-hukumnya pun yang tertera harus disesuaikan juga dengan kekinian. Menurut Sa’id Asymawi bahwa kaidah asbab nuzul itu tidak sesuai dengan syar’I karena tidak ada dalam al-Qur’an dan Sunnah, hanya para fuqaha yang memberikan cara untuk mengkajinya dengan melihat sebab-sebab diturunkannya al-Qur’an tersebut. Padahal tidak karena dalam hadis Nabi telah disampaikan tentang asbab nuzul itu. Seperti hadis dari Abdullah bin Mas’ud tentang seseorang yang tidak sengaja mencium pipi seorang wanita kemudia Nabi menyebut QS. Huud: 114 sebagai berikut yang Artinya: “Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” Kemudian laki-laki itu bertanya, “wahai Rasulullah apakah ayat ini hanya berlaku untuk saya saja?” Nabi menjawab, “itu berlaku untuk seluruh umatku”. Oleh karena itu, jelaslah bisa dipahami bahwa asbab nuzul merupakan cara untuk menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan hukum Syar’i. F. Kritik Atas Metode Riset Ilmu-ilmu Humaniora Barat-Sekuler untuk “membaca” al-Qur’an 1. Kelebihan dan kekurangan metodologi tafsir Mengenai metode penafsiran mempunyai kelebihan ketika dia mampu mengungkap fenomena-fenomena yang menjadi kemiripan dalam menafsirkan al-Qur’an sehingga bisa dikontekskan untuk kehidupa yang sesuai dengan masanya. Serta sangat berperan penting dalam menjadi penengah antara peneliti dengan yang diteliti, juga mengutamakan kenetralan dalam masalah penelitian. Adapun kekuranganya adalah banyaknya metode yang saling tumpang tindih antara satu dengan lainnya seperti konsep struktur menurut metodologi marxis dengan metodologi strukturalisme. Dengang demikian akan menghasilkan pemikiran yang berbeda-beda pula. 2. Krisis ilmu Humaniora Barat Dalam hal ini, teori yang berkembang dibarat adalah merupakan teori-teori yang selalu mengalami perubahan tergantung pada kondisi dan suasana saat teori itu muncul. Karena itulah teori baru muncul untuk menelaah al-Qur’an sangat susah sekali disebabkan Kalam Allah memang sangat terjaga dari masa ke masa. Sehingga susah untuk diadakan pembaharuan dalam melihat teks-teks yang ada. Tujuan utama dari sekian banyaknya teori adalah untuk menghilangkan kesakralan yang ada di dalam al-Qur’an itu sendiri, ujung-ujungnya menggoyahkan keyakian para pemeluk agama islam saat ini. Agama islam muncul bukan paksaan tapi memang sesuai dengan kebutuhan zaman yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan prilaku manusia, semakin hari terlihat makin menampakkan kebobrokan moral. G. Hermeneutika dalam Penafsiran Teks-Konsep dari Teori-Aplikasi dalam Pandangan Penulis. Menurut penulis bahwa dalam penafsiran teks-konsep itu dalam aplikasinya tidak bisa diterapkan dalam al-Qur’an karena melihat al-Qur’an itu yang diturunkan asli melalui perantara malaikat Jibril. Tidak ada kemungkinan kesalahan dalam perantaraan itu, dalam pandangan barat bahwa bisa terjadi penyelewengan dalam hal itu karena melihat sosok nabi yang dianggap sebagai manusia biasa. Padahal beliau bukanlah manusia biasa seperti halnya kita. Nabi sudah diberikan keistimewaan melebihi manusia pada dasarnya sehingga tidak kemungkinan kesalahan dalam penyampaian al-Qur’an kepada para sahabat kemudian ke tabi’in sampai kepada para ulama. Memang Allah sendiri yang sudah mengatakan bahwa kami menurunkan al-Qur’an dengan penjagaan dari-Nya bersama para hamba-Nya yang taat dalam menjaga keotentikan di dalamnya sampai kiamat datang kepada kita semua. Kita tahu bahwa munculnya hermeneutika berawal pada keraguan orang-orang kristiani dalam keotentikan kitabnya bible tersebut sehingga memacu keraguan dalam pandangan mereka. Akhirnya melakukanlah krtitikan terhadap kitabnya untuk mengetahui kebenaran yang sejati karena telah meragukan kitab sucinya. Para penggelut metode hermeneutika ini sangat mengandalkan akal mereka, bahkan ayat yang kita kenal dengan ayat mutasyabih bagi mereka itu bisa diketahui apa maksud dari ayat-ayat itu dengan mengandalkan logika melalui pendekatan antropologi, sosiologi, epistemologi, kronologi dan lain sebagainya asalkan mereka mendapatkan apa yang diinginkan dalam penafsiran itu tanpa melihat kesakralan dari al-Qur’an. Al-Qur’an adalah kitab yang suci dan bukan hasil karangan manusia beda dengan kitab-kitab suci yang lain. Yang penganutnya sudah merubahnya dari teks aslinya sehingga berkembangnya waktu muncullah para kritikus dalam bidang kajian teks keagamaan. Sehingga mereka menginkan perubahan dalam pemahaman keagamaan yang disesuaikan dengan konteks kekinian. Akan tetapi dalam aplikasinya tidak melihat batasan-batasan dalam akal manusia yang tidak bisa menjangkau kepada hal-hal yang tidak nampak atau berkaitan dengan masa depan. Manusia mana yang kira-kira mampu mengetahui hal itu walaupun dia dijuluki sebagai manusia yang paling cerdas di dunia?, pertanyaan inilah yang mesti dijadikan pegangan dalam memakai akal manusia. H. Kesimpulan Dilihat dari asal-usulnya, istilah ‘liberalisme’ berasal dari bahasa Latin, liber, yang artinya ‘bebas’ atau ‘merdeka’. Hingga penghujung abad 18 M, istilah ini terkait erat dengan konsep manusia merdeka, baik merdeka semenjak lahir ataupun merdeka sesudah dibebaskan dari yang semula berstatus ‘budak’. Takwil diambil dari kata al-Iyalah atau al-Iyal yang berarti siasat dan tafsir secara bahasa adalah “penjelasan” atas sesuatu baik karena maknanya jelas atau pun yang lain maka makna tafsir dengan takwil terhubung dari segi dua hal yang umum dan khusus dari salah satu arah.Hermeneutika secara bahasa yaitu; Di dalam bukunya Richard E. Palmer juga disebutkan bahwa hermeneuein berasal dari kata Yunani “hermeios” berpatokan kepada seorang pendeta yang bijak, Delphic. hermeneutika dikhusukan kepada proses mengubah sesuatu atau situasi yang tidak bisa dipahami. Adapun Istilah hermeneutika sebagai ilmu tafsir pertama kali diperkenalkan oleh seorang teolog jerman bernama Johann Konrad Dannhauer (1603 – 1666) pada sekitar abad ke 17 dengan dua pengertian yaitu bermeneutika sebagai seperangkat prinsip metodologis penafsiran dan hermeneutika sebagai penggalian filosofis dari sifat dan kondisi yang tak bisa dihindarkan dari kegiatan memahami Isu-isu Hermeneutika al-Qur’an meliputi; Isu historisitas al-Qur’an, Isu kritik Historis dan Sastra al-Qur’an, dan Isu Dialektika Teks dan Realitas dari ketiga ini bermaksud untuk mempertanyakan keabsahan dalam al-Qur’an mulai dari sejarah turunnya sampai pada teks dari al-Qur’an itu sendiri. Para pemikir liberalisme dalam menafsirkan al-Qur’an tidak akan mampu untuk mengupas tuntas terhadap makna yang hakiki dalam al-Qur’an karena keterbatasan dalam metodologi yang selalu mengalami perubahan atau tidak menentu karena hanya berlaku pada saat penelitian itu berjalan. Sehingga sepatutnya kita lebih waspada dalam menerima metodologi yang datangnya dari barat bahkan dari golongan kita sendiri. I. Saran Mudah-mudahan dengan adanya makalah ini kita dapat mengambil perbandingan tentang teori-teori yang berkembang selama ini dengan cermat dan teliti tentang munculnya liberalisme dalam Studi Islam. J. Daftar Pustaka Abdullah Amin, Neo Ushul Fiqih Menuju Ijtihad Kontekstual, Yogyakarta: Fakultas Syari'ah Press, 2004. Arif Syamsuddin, Orientalis dan Diabolisme Pemikiran, Jakarta: Gema Insani Press, 2008. Ahmad Jaiz Hartono, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, 2010. Amal Taufik Adnan, Fazlur Rahman dan Usaha-usaha Neo Modernisme Islam Dewasa Ini Bandung: Mizan, 1993. Armas Adnin, “Tafsir Al-Qur’an atau ‘Hermeneutika Al-Qur’an’, Islamia, I, Maret 2004. Habib Zainal, Hermeneutika Gadamerian, Malang, UIN Maliki Press, 2010. Husaini Adian, Wajah Peradaban Barat. Jakarta: Gema Insani Press, 2005. Huda Lalu Nurul Bayanil, Kritik Studi Al-Qur’an Nasr Hamid Abu Zayd, Ponorogo: CIOS, 2010. Muzir Iyniak Ridwan, Hermeneutika Filosofis, Jogjakarta, Ar-Ruzz Media, 2010. Mustaqim Abdul, Epistemologi Tafsir Kontemporer, Yogyakarta:LKiS, 2011. Salim Fahmi, Kritik Terhadap Studi Al-Qur’an Kaum Liberal, Jakarta: Gema Insani, 2014. Setiawan M. Nur Kholis, al-Qur’an Kitab Sastra Terbesar,(Yogyakarta: el-SAQ Press, 2006. Syamsuddin Sahiron, Hermeneutika dan Pengembangan Ulumul Qur’an, Yogyakarta: Pesantren Nawesea Press, 2009. Zarkasyi, Hamid Fahmy, Liberalisasi Pemikiran Islam; Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis, dan Kolonilias, Ponorogo: CIOS-ISID, 2007

Kamis, 07 Januari 2016

MENULIS _ NAJDA

seakan waktu berjalan begitu cepat, tak terasa sudah 3 tahun saya tinggalkan pondok najda ternyata terasa seperti masih hari keberadaan saya disini. Banyak hal yang menjadi kenangan di pondok ini, suka-duka tapi lebih banyak suka sih dibanding dukanya karena itulah saya merasa muda kembali ketika kembali kesini seperti saat masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di pasar jum'at. tapi kalau melihat realita sekarang ini, ternyata saya sudah berada posisi 27 dan mendekat posisi 28 yang tentunya punya pengalaman hidup yang panjang. Seandainya ingin dituliskan dalam sebuah buku maka berjilid-jilid buku yang akan tercipta. apa sebenarnya saya ingin sampaikan dalam tulisan ini adalah pengalaman hidup yang tercatat dalam sejarah hidup kita masing-masing. kalau kita hanya melewatkan hari-hari kita begitu saja tanpa ditorehkan dalam sebuah tulisan maka hidup hanya menjadi hayalan saja, karena bukti kita hidup itu tidak ada. Sebab itulah mari MENULIS walaupun itu hanya sekedar tulisan yang tidak bisa dimengerti orang tapi ketika kita sudah tiada maka orang akan membaca apa yang sudah kita tulis dan itu bukti kalau kita pernah hidup di dunia ini.

Sabtu, 26 Desember 2015

RENCANA PEMBANGUNAN PESANTREN INTERNASIONAL BADINAH INDONESIA

Tugas ini dibuat sebagai salah satu syarat untuk memenuhi mata kuliah Politik dan Pesantren Dosen Pengampu: 1. Prof. Dr. H. Imam Suprayogo, M.A 2. Drs. H. Basri Zain, Ph.D., MA, ABUSTAN Nim: 15750013 PROGRAM MAGISTER STUDI ILMU AGAMA ISLAM PASCASARJANA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG 2015-2016 A. LATAR BELAKANG Dalam melihat perkembangan pendidikan saat ini, sudah banyak sekolah atau madrasah yang berdiri bahkan sistem pesantren atau boording school pun ikut partisipasi baik itu swasta maupun negeri. Kesemuanya itu punya peran masing-masing yang tidak diragukan lagi, untuk mendidik anak bangsa ini menjadi bangsa yang berkarakter dan punya eksistensi di mata dunia. Harapan kita, agar supaya melihat kemajuan bangsa ini bukan hanya maju di wilayah sendiri bahkan di mata dunia juga kita dihargai dan disegani. Oleh karena itu, kami selaku penggagas pesantren internasional ini bermimpi untuk membangun sebuah pesantren yang bertaraf internasional. Lulusannya nanti dapat bermanfaat di nasional maupun internasioanl. Seperti yang selalu kami dengar dari Seorang Profesor yang mengatakan bahwa kita harus punya mimpi bahkan mimpi yang menurut orang biasa adalah mustahil terwujud. Dengan demikian, doa dan dukungan dari semua pihak serta ridho Allah swt. Mimpi ini akan terwujud. Dalam penyebutan nama “Badinah” di pesantren ini adalah merupakan simbol dari seorang ibu yang selalu berusaha dan bercita-cita menyekolahkan anak-anaknya dengan penuh tanggungjawab dan cita-cita yang tinggi walaupun beliau belum bisa sepenuhnya mewujudkan cita-citanya karena faktor di dunia ini tidak ada yang abadi. Akan tetapi sebagai penerusnya kami tetap berupaya dan berkeyakinan akan mewujudkan cita-cita ibunda kami yang tercinta “Almarhumah Hj. Sitti Badinah”. Dengan penuh kesungguhan dan keyakinan yang tinggi serta selalu mengharap ridha dan keberkahan-Nya semuanya akan tercapai. Amin ya Rabbal ‘Alamin. B. PENDIRIAN YAYASAN Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam mendirikan lembaga pendidikan swasta harus mempunyai sebuah yayasan, karena itulah ini yang pertama kami bentuk. Yang terdiri dari Ketua, sekretaris, Bendahara dan bagian yang lain sekiranya nanti dibutuhkan. C. VISI-MISI 1. Visi: Terwujudnya Generasi Baru Islam Yang Cerah dan Mencerahkan di Seluruh Dunia 2. Misi : menjadikan Lembaga Pendidikan yang terkenal dan ternama di seluruh dunia, menjadikan lembaga pesantren yang hablum minallah dan hablum minannas secara baik, menjadikan Generasinya yang unggul dalam bahasa Inggris dan Arab yang mendunia, dan menjadikan lulusannya yang profesional, berkarakter, intelek serta berakhlak mulia. D. SUMBER DANA Berjalannya suatu kegiatan atau rencana tidak bisa dipungkiri kalau tidak membutuhkan yang namanya penunjang dalam hal ini adalah sumber pendanaan. Kami selaku tim atau pengurus yayasan berupaya mencari dana dari manapun asalkan itu halal dan tidak mengikat. Untuk dana awal adalah berasal dari kami selaku pengurus yayasan, serta memulai dengan penunjang membuka usaha dibidang jasa dan barang. E. PERIZINAN PENDIRIAN BANGUNAN/PESANTREN Dalam hal ini, yang pertama dilakukan adalah memperoleh izin untuk mendirikan bangunan kemudian disusul dengan izin mendirikan sebuah lembaga pesantren. Yang tentunya melalui proses yang panjang menurut biasanya akan tetapi kami target hal itu dapat kita rampungkan dalam waktu setengah tahun dimulai pada januari tahun 2016 mendatang sampai pertengahan tahun sekitar bulan Juli selesai. F. GEDUNG/FASILITAS Rencana pertama yang kami buat adalah berupa Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah yang sudah diasramakan. Dengan bentuk gedung yang indah dan natural serta dilengkapi dengan fasilitas lengkap dan berteknologi tinggi. Adapun luas tanah yang kami persiapkan adalah sekitar 1000 Hektar sebagai permulaan. G. KURIKULUM Kami memadukan 3 model kurikulum yaitu kurikulum lokal, nasional dan internasional. Ketiganya itu terpadu dalam nuansa kepesantrenan yang berskala dunia kecil, di pesantren itu ibarat sebuah dunia yang di dalamnya terdapat beberapa anak yang berasal dari daerah yang berbeda-beda, kemudian terjalin suatu interaksi sosial yang majemuk dan mempunyai perkumpulan-perkumpulan yang terbentuk dalam wadah organisasi –oraganisasi sebagai sebuah negara-negara. Itulah sebuah fakta yang tidak bisa kita nafikan walaupun skalanya masih kecil. H. TENAGA PENGAJAR/PEGAWAI Untuk dibidang tenaga ini, kami merekrut lulusan perguruan tinggi terbaik di seluruh indonesia dan di negara tetangga yang tentunya mereka adalah anak bangsa juga. Syarat paling utama yang diterima adalah mereka yang telah menguasai Bahasa Arab dan Bahasa Inggris serta Pengetahuan Teknologi Informasi. I. PROMOSI/SASARAN Sasaran yang pertama adalah kepada orang orang tua yang memiliki anak yang cerdas baik dari kelas menengah kebawah maupun menengah ke atas. Jadi disini tidak dibedakan dari segi materi yang mereka punya akan tetapi hanya dibedakan dari segi kepintaran atau kecerdasan mereka. J. KERJASAMA Kita akan mengadakan kerjasama dengan pihak mana pun yang mempunyai perhatian di dunia pendidikan baik itu di nasional maupun di internasioanl. Dengan memanfaatkan kerjasama yang terjalin suka sama suka antara satu dengan lainnya. K. PENGEMBANGAN Setelah semuanya lengkap maka yang diperioritaskan adalah bagian pengembangan dan manajemen yang baik serta pengadaan fasilitas-fasilatas yang menarik dan berteknologi canggih, yang memudahkan para guru/pegawai dan peserta didik lebih mudah dan efektif dalam pemanfaatannya. L. KESUKSESAN Tidak terlepas dari cita-cita kesuksesan, yaitu sukses dunia-akhirat. Tapi dibalik kesuksesan itu ada kesabaran dan kesungguhan dalam mewujudkan mimpi-mimpi yang indah tersebut. M. PENUTUP Dalam hal ini, rencana tidak pernah bisa ditutup akan tetapi selalu akan terbuka selama jiwa dan raga ini masih ada, maka selama itu juga masih selalu punya eksistensi. Wassalamu ‘Alaikum Wr. Wb.

Jumat, 25 Desember 2015

Indahnya kebersamaan dalam kesederhanaan

Dalam kehidupan sehari-hari, tentunya kita sering bersama dengan orang lain yang tiada lain adalah sahabat kita di dalam satu komunitas. Karena itulah, menikmati kebersamaan dalam hal apapun akan terasa nikmat walaupun sebenarnya kita semua kesusahan tapi bersama bisa menghilangkan kesusahan itu. Sehingga kebersamaan akan bermakna ketika diisi dengan sesuatu yang bermanfaat. Kata sederhana berindikasi pada ke syukuran dari masing-masing individu karena merasa cukup apapun yang telah diterimanya.